Dalam kitab Ihya Ulumuddin, Imam Gozali membagi tiga tingkatan puasa, ditinjau dari pelakunya. Pertama, puasa umum (puasanya orang-orang awam), yaitu puasa dengan menahan diri dari makan, minum, dan hal-hal yang membatalkan puasa lainnya. Ini selaras dengan persepektif ulama fiqih dalam mendefinisikan puasa secara terminologi.
Kedua, puasa khusus. Dalam puasa ini, seseorang tidak hanya menahan lapar dan dahaga, melainkan juga menahan penglihatan, pendengaran, dan semua pergerakan tubuh dari maksiat, sebagaimana yang dilakukan oleh ulama dan orang-orang saleh. Rasulullah bersabda:
،خمس يفطرن الصائم: الكذب، والغيبة، والنميمة واليمين الكاذبة، والنظر بشهوة
"Lima perkara yang membatalkan puasa; berbohong, menggunjing, mengadu domba, sumpah yang dusta, dan melihat dengan sahwat" (HR. Ad-Dailami).
Secara tekstual, hadis diatas mengindikasikan, bahwa lima perkara yang disebutkan dapat membatalkan puasa. Namun, Imam Muhammad Khotib asy-Syarbini, dalam kitab Mugnil Muhtaj mengatakan hadis itu doif. Meskipun ada yang mensohihkannya, Imam al-Mawardi berkata, "Maksud batal pada hadis itu adalah batalnya pahala, bukan puasa".
Ketiga, puasa khususil khusus. Tingkatan ini adalah yang tertinggi dari pada yang sebelumnya. Tentunya, tantangannya juga lebih tinggi dan berat. Pada tingkatan ini, seseorang harus menjaga hatinya dari perkara duniawi dan menjaganya agar selalu ingat kepada Allah. Puasa seperti ini biasanya dilakukan oleh para nabi dan wali yang telah mendapatkan maqom tinggi.
Setiap orang muslim wajib menunaikan ibadah puasanya dengan cara yang telah disebutkan pada tingkatan pertama. Namun, ketika mereka sudah mampu melaksanakannya dengan baik, mereka dianjurkan untuk menatapi pada tingkan yang lain, agar tidak masuk pada golongan yang hanya merasakan lapar dan dahaga, serta tidak mendapatkan pahalanya puasa. Rasulullah pernah bersabda:
كم من صائم ليس له من صيامه الا الجوع والعطش
Artinya: "Betapa banyak orang yang berpuasa namun tidak mendapatkan sesuatu dari puasanya kecuali lapar dan dahaga" (HR. An-Nasa'i).
Tingkatan orang yang berpuasa menurut perspektif Imam Gazali
BalasHapus