Kamis, 30 Maret 2023

Eksistensi Mermaid Menurut Perspektif Ulama

      Mermaid atau yang lebih dikenal dengan putri duyung merupakan sesuatu yang masih diperselisihkan keberadaannya oleh kalangan ilmuan. Satu pendapat mempercayai keberadaan mermaid dan pendapat lain menafikan eksistensinya.

       Penyebutan putri duyung memiliki istilah yang berbeda-beda di tiap tempat. Misalnya, orang Afrika Barat dan Tengah menyebutnya Mami Wata, orang Rusia dan Ukraina menyebut Russalki, dan orang Irlandia menyebut Merrow.

       Banyak yang meyakini putri duyung sebagai mitologi makhluk laut yang berbentuk setengah manusia dan setengah ikan. Dalam mitologi Yunani, putri duyung digambarkan sebagai hewan yang selalu menggoda para pelaut yang lalai, siapa saja yang tergoda akan menemui ajalnya dengan cara tragis.

       Kalau kita analisa terkait eksistensi putri duyung, ulama salaf banyak yang mempercayainya. Di antaranya Imam ad-Damiri dalam kitab Hayatul Hayawan al-Kubro. Beliau menjelaskan, bahwa karakteristik Insanul Ma' (manusia air atau putri duyung) adalah hewan yang serupa manusia, tapi berekor. Yang laki-laki disebut Syaikhul Bahr, sedangkan yang perempuan disebut Banatul Ma'. Namun, Imam Sulaiman al-Bujairomi, dalam kitam Bujairomi alal Khotib jilid 4 halaman 325, mengistilahkan putri duyung dengan Banatur Rum:

وَΨ¨َΩ†َΨ§Ψͺُ Ψ§Ω„Ψ±ُّΩˆΩ…ِ Ψ³َΩ…َΩƒٌ Ψ¨ِΨ¨َΨ­ْΨ±ِ Ψ§Ω„Ψ±ُّΩˆΩ…ِ Ψ΄َΨ¨ِΩŠΩ‡ٌ Ψ¨ِΨ§Ω„Ω†ِّΨ³َΨ§Ψ‘ِ Ψ°َوَΨ§Ψͺُ Ψ΄ُΨΉُورٍ Ψ³َΨ¨ْΨ·َΨ©ٍ Ψ£َΩ„ْوَΨ§Ω†ُΩ‡ُΩ†َّ Ψ₯Ω„َΩ‰ Ψ§Ω„Ψ³ُّΩ…ْΨ±َΨ©ِ Ψ°َوَΨ§Ψͺُ فُΨ±ُوجٍ ΨΉِΨΈَΨ§Ω…ٍ وَΨ«َΨ―ْيٍ وَΩƒَΩ„َΨ§Ω…ٍ Ω„َΨ§ يُفْΩ‡َΩ…ُ يَΨΆْΨ­َΩƒُΩˆΩ†َ وَيُΩ‚َΩ‡ْΩ‚ِΩ‡ُΩˆΩ†َ وَΨ±ُΨ¨َّΩ…َΨ§ يَΩ‚َΨΉْΩ†َ فِي Ψ£َيْΨ―ِي Ψ¨َΨΉْΨΆِ Ψ£َΩ‡ْΩ„ِ Ψ§Ω„ْΩ…َΨ±َΨ§ΩƒِΨ¨ِ فَيَΩ†ْΩƒِΨ­ُΩˆΩ‡ُΩ†َّ Ψ«ُΩ…َّ يُΨΉِيدُΩˆΩ‡ُΩ†َّ Ψ₯Ω„َΩ‰ Ψ§Ω„ْΨ¨َΨ­ْΨ±ِ

Artinya: "Banatur Rum (putri duyung) merupakan ikan yang berada di laut Romawi, menyerupai perempuan. Ikan tersebut memiliki rambut yang sedang, warnanya agak kemerah-merahan, memiliki farji (vagina) yang besar, dan memiliki payudara. Perkataannya tidak bisa difaham, tetapi bisa tertawa. Terkadang para pelaut menangkapnya, lalu menikahinya, kemudian melepaskannya lagi ke laut".

Hukum Memakan dan Menyetubuhi Putri Duyung

       Perlu diketahui, meskipun putri duyung separuh badannya berbentuk manusia, mereka tetap dikategorikan hewan laut sejenis ikan. Oleh karena itu, halal memakannya dengan bentuk apapun. Allah berfirman:

Ψ£ُΨ­ِΩ„َّ Ω„َΩƒُΩ…ْ Ψ΅َيْΨ―ُ Ψ§Ω„ْΨ¨َΨ­ْΨ±ِ وَΨ·َΨΉَΨ§Ω…ُΩ‡ُ Ω…َΨͺَΨ§ΨΉًΨ§ Ω„َΩƒُΩ…ْ وَΩ„ِΩ„Ψ³َّيَّΨ§Ψ±َΨ©ِ

       "Dihalalkan bagi kalian hewan buruan laut dan makanan (yang berasal) dari laut, sebagai makanan yang lezat bagi kalian dan orang-orang yang dalam perjalanan" (QS. Al-Maidah : 96).

Imam Ibnu Hajar berkata, "Hewan laut adalah setiap hewan yang hidup di laut, yang tidak bisa lama berada di darat".

       Di samping itu, haram bagi kita menyetubuhi putri duyung dan tidak sah menikahinya. Sebagaimana yang difatwakan Imam Muhammad az-Zarqoni, dalam kitab Ajwibatuz Zarqoni jilid 1 halaman 18:

Ψ’Ψ―Ω…ΩŠΨ© Ψ§Ω„Ψ¨Ψ­Ψ± Ω…Ω† Ψ¬Ω…Ω„Ψ© Ψ§Ω„Ψ¨Ω‡Ψ§Ψ¦Ω…، Ω„Ψ§ يءح ΨͺΨ²ΩˆΨ¬Ω‡Ψ§

       "Adamiyatul Ma' (manusia laut) merupakan sebagian dari jenis binatang, yang tidak sah untuk menikahinya".

1 komentar: