Waswas dan keraguan merupakan dua hal yang mempunyai perbedaan signifikan, baik secara ciri dan konsekuensinya, tapi banyak orang tidak mengetahui dan membedakan antara keduanya.
Keraguan adalah keadaan mental di mana pikiran tetap berada di antara dua proposisi yang bertentangan dan tidak yakin pada keduanya. Timbulnya keraguan dalam pikirin sering kali disebabkan oleh landasan pengetahuan yang minim, sehingga membuat bimbang.
Sedangkan waswas adalah bisikan nafsu atau setan yang menjadikan seseorang mencurigai sesuatu tanpa adanya landasan dan menumbuhkan opini-opini jelek. Oleh sebab itu, waswas sering kali terjadi pada hal-hal yang bernuansa ibadah, seperti shalat, whudu, menghilangkan najis, dll.
Secara syariat, setiap orang dianjurkan untuk berhati-hati dalam setiap tindakan, perkataan, dan keyakinannya. Lebih-lebih jika berkaitan dengan masalah ibadah. Sebab, ibadah yang dilakukan dengan sembrono dan tanpa kehati-hatian, sering kali menyebabkan ketidakabsahan.
Seperti halnya dalam kasus pakaian anak kecil yang tidak bisa membedakan najis dan suci. Meskipun fikih menvonisnya tetap suci selagi tidak nyata ada najis yang menempel pada pakaian tersebut, tapi mayoritas ulama menganjurkan untuk tidak memakainya dengan alasan berhati-hati.
Berbeda jika semua itu timbul dari perasaan waswas yang tidak berlandasan, ulama sepakat untuk tidak berhati-hati dan membuang jauh-jauh pikiran tersebut, karena itu hanya bisikan nafsu dan setan yang ingin menjerumuskan pelakunya ke jurang kesesatan.
Konklusinya, pada uraian di atas, penulis ingin memberi tahu bahwa saat pikiran kita dilanda keraguan, seyogyanya untuk memilah terlebih dahulu dengan jeli. Apakah itu timbul dari hati atau waswas yang timbul dari bisikan setan? Jika murni dari hati, maka kita dianjurkan berhati-hati. Tetapi jika berupa waswas tanpa landasan, maka kita harus membuang jauh-jauh keraguan itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar