Senin, 12 Januari 2026

Sekularisme: antara Algazel dan Karl Marx

Algazel adalah seorang filsuf, teolog, dan teosof terkemuka yang lahir di Khurasan, Persia (Iran sekarang). Di Timur ia dikenal dengan nama Imam Ghazali dengan gelarnya hujjatul Islam, sementara Algazel adalah nama populernya di dunia Barat. Algazel dikenal dengan pemikirannya yang jitu serta kritik terhadap kaum yang menyimpang, baik yang berbasis ideologi, aliran, bahkan lintas agama. Melalui karyanya yang bertajuk Tahafut al-Falasifah (kerancuan para filsuf), Algazel menyatukan teori-teori filsafat dengan teologi Islam, serta komentarnya terhadap ajaran filsafat yang dipandang melampaui batas. Dan dalam karya masterpiecenya; Ihya Ulumiddin, Algazel memadukan antara fikih dan tasawuf sebagai media untuk membangkitkan kembali pundi-pundi Islam. 

Adapun Karl Marx, ia seorang filsuf, sosiolog, dan sosialis asal Jerman. Ia dijuluki Bapak Komunisme dan Materialisme bersama teman karibnya Friedrich Engels. Selain itu, ia juga dikenal sebagai humanisme sekuler yang kritis terhadap agama. Pada awalnya Marx adalah seorang Yudaisme, lalu ia dibaptis dan beralih ke agama Kristen Protestan. Namun, hal itu ia lakukan demi menjaga reputasi dan kariernya serta keamanan sosial di Prussia. Sebagaimana jamak diketahui, ia lebih terkenal sebagai tokoh ateis yang anti agama. 

Pada tulisan ini, penulis akan mengupas secuil tentang ideologi sekularisme menurut pandangan dua tokoh di muka. Sebenarnya ada banyak tokoh sekuler yang populer serta lebih dulu dari Marx, seperti George Jacob Holyoake pencetus istilah sekularisme itu sendiri, Voltaire filsuf Perancis yang dikenal kritis terhadap institusi gereja, John Locke pemikir Inggris yang mengadvokasi disintegrasi antara urusan agama dan politik, dan banyak lagi. Penulis sengaja memilih Marx sebagai perbandingan karena ia memiliki pengaruh besar di era modern dengan ide-ide geniusnya. Hingga saat ini, teori-teori Marx tetap relevan dan terus dikaji dari generasi ke generasi. 

Algazel memiliki pandangan berbeda dengan Karl Marx dalam hal agama dan politik, perbedaannya sangat signifikan. Dari keperibadiannya saja mereka berbeda, Algazel religius/agamis dan Karl Marx ateis. 

Pada dasarnya, pengertian sekularisme merujuk pada tiga definisi Charles Taylor dalam karyanya, A Secular Age: 1. Pemisahan agama dari negara, 2. Kurangnya kepercayaan pada Tuhan dalam praktik, dan 3. Perubahan pada kondisi latar belakang kepercayaan. Tetapi, dalam tulisan ini sekularisme yang dimaksud penulis adalah pengertian yang pertama. 

"Agama adalah desahan makhluk yang tertindas, hati dari dunia yang tak berbelas kasihan, dan jiwa dari kondisi yang tak berjiwa. Ia adalah opium bagi rakyat." Kutipan pernyataan Karl Marx dalam jurnal A Contribution to the Critique of Hegel's Philosophy of Right. 

Marx memandang agama sebagai opium of the people (candu rakyat; parafrase dari pernyataan Marx). Ibaratnya obat penenang, agama seperti opium yang meredakan rasa sakit sementara, bukan mengatasi penyebabnya. Bagi Marx, agama hanya sebuah ilusi dan harapan palsu untuk kaum proletar (buruh) atas ketidakadilan yang dilakukan oleh kaum borjuis (tuan tanah) dalam sistem kapitalisme. 

Apakah benar agama hanya sekedar opium!? 
Pertama, Marx mencoba untuk menggiring opini publik agar mereka sadar bahwa agama bukan solusi dalam memecahkan masalah, apalagi mencabut akarnya. Doktrin-doktrin agama; iming-iming masuk surga, mendapatkan kebahagiaan yang kekal, dsb, ia anggap sebagai pelarian sementara dari ketidakadilan, dan pada akhirnya mereka tetap terintimidasi. Benarkah demikian? Tentu tidak! Tidak perlu heran kalau Marx berideologi sekularisme, itu selaras dengan pahamnya; ateisme. Kita tau bahwa orang yang agamis tidak hanya dari rakyat proletar, kaum borjuis pun bisa agamis, dan agama tidak pernah pilah-pilih siapa yang akan menjadi penganutnya. Maka, asumsinya bahwa agama dijadikan sebagai sarana penindasan rakyat jelata oleh kaum bangsawan tidak bisa dibenarkan. 

Kedua, agama sekedar opium/candu rakyat. Di sini Marx memandang agama sebelah mata, seolah agama hanyalah ilusi belaka atau hanyalah upah hati bagi penganutnya. Padahal tidak sesempit itu. Agama bukan hanya sekedar ritual apalagi opium, melainkan sebuah hubungan antara makhluk dan penciptanya, hidup selaras dengan keyakinan, tuntunan moral dan etika, serta menjadi tujuan dalam kehidupan manusia. Tentu Karl Marx dan pengikutnya; marxisme tidak akan menerima argumen ini, sampai kapanpun seorang ateis dan kaum materialis tidak akan percaya pada keberadaan Tuhan dan hal-hal yang non-materi. 

Sekarang mari kita telaah perspektif Algazel dalam menanggapi fenomena sekularisme:

"Agama dan politik bagaikan dua saudara kembar; agama adalah pondasi dalam bernegara, sementara politik sebagai pengelola dan pemegang kendali. Negara tanpa pondasi yang kukuh akan roboh, dan agama tanpa pengelola tidak akan berkembang."

Di sini penulis tidak semata-mata pro dengan pandangan Algazel karena ia Muslim, melainkan karena pandangan-pandangannya yang konsisten dengan prinsip-prinsip logika universal namun tidak menyalahi nilai-nilai agama. 

Pada poin pertama Algazel menganalogikan agama dan politik dengan dua saudara kembar. Dari sini jelas bahwa pandangan Algazel sangat kontras dengan perspektif Marx. Layaknya saudara kembar, agama dan politik tak terpisahkan, keduanya saling menopang satu sama lain. 

Kedua, menurut pandangan Algazel agama adalah pondasi dalam bernegara, tanpa pondasi yang kuat, maka suatu sistem politik akan runtuh. Agama yang menjadi moralitas manusia sangat urgen dalam membangun politik yang bermoral pula. Politik yang tidak berlandaskan prinsip-prinsip agama akan berakhir dengan tumbangnya moralitas di dalamnya. Kita bisa lihat fenomena negara-negara sekuler yang dianggap maju dalam bidang teknologi maupun ekonomi namun dalam moralitas bobrok; tingkat kriminalitas tinggi, seksual dan LGBT dilegalkan, narkotika di mana-mana, dsb. 

Poin terakhir dari perspektif Algazel, politik/pemerintah sebagai penjaga agama. Tanpa pengamanan dari pemerintah, agama tidak akan berkembang. Sejarah telah membuktikan bahwa dakwah Rasulullah berkembang pesat setelah kepemimpinannya di Kota Madinah, mendirikan negara Islam dengan dasar hukum Piagam Madinah, menyatukan kaum muhajirin dan anshor, serta mendirikan masjid yang menjadi pusat ibadah, politik, dan pendidikan. 

Negara yang berdaulat dan sejahtera tidak hanya diukur dari banyaknya materi, sektor industri yang kuat, teknologi yang berkembang, atau infrastruktur yang memadai. Marx dan para kaum sekuler hanya memandang kualitas negara dengan materi, padahal agama yang mengatur moral bangsa jauh lebih penting. Apakah patut sebuah negara dianggap berdaulat jika rakyatnya masih merasakan ketakutan, kriminalisasi, tindakan asusila, dsb. Sejak 10 abad silam, Algazel telah menawarkan konsep perpaduan antara politik dan agama. Ia memandang bahwa agama dan politik bukanlah hal yang kontradiktif, keduanya saling mengintegrasi dan mengukuhkan untuk mensejahterakan negara, baik dalam bidang teknologi, ekonomi, maupun moralitas. Bukan hanya dalam hal agama dan politik, Algazel juga memiliki kontribusi besar dalam menjembatani sains dengan iman dan logika dengan kepercayaan. Semua itu bisa berjalan berdampingan. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar